Tata Kelola & Tim Auditor LSSM PT Nukila Husna Berkariya
PT Nukila Husna Berkariya menyusun struktur organisasi yang menjamin pemisahan fungsi operasional, audit, serta pengambilan keputusan guna mencegah benturan kepentingan. Tata kelola ini dirancang sesuai dengan persyaratan standar SNI ISO/IEC 17021-1:2015 dan SNI ISO 22003-1:2022.
Jaminan Kebebasan Dari Pengaruh Auditor Pelaksana
Sesuai persaratan Klausul 9.5 SNI ISO/IEC 17021-1, penetapan keputusan penerbitan, penolakan, perpanjangan, pembekuan, atau pencabutan sertifikat wajib dilakukan oleh personel atau komite pengambil keputusan yang tidak terlibat dalam pelaksanaan audit (Stage 1 dan Stage 2).
Hal ini memastikan bahwa evaluasi laporan audit dilakukan secara sepenuhnya objektif, bebas dari keberpihakan personal auditor, dan memenuhi standar akreditasi resmi.
REG/AUDITOR/2026/001
REG/AUDITOR/2026/002
REG/AUDITOR/2026/003
REG/AUDITOR/2026/004
REG/AUDITOR/2026/005
REG/AUDITOR/2026/006
REG/AUDITOR/2026/007
REG/AUDITOR/2026/008